Selasa, 07 Juni 2016

THR PNS CAIR JUNI 2016, GAJI KE-13 CAIR JULI 2016

Berikut ini info menarik tentang rencana pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS dan Pencarairan Gaji Ke 13 tahun 2016 yang bersumber dari finance.detik.com. Menurut info tersebut pencairan gaji ke-13 dan ke-14 untuk pegawai negeri sipil (PNS) tidak akan bersamaan. Karena harus disesuaikan dengan kondisi keuangan negara.






Gaji ke-14 yang disebut sebagai Tunjangan Hari Raya (THR), akan cair lebih dahulu, yakni pada bulan ini. Untuk gaji ke-14 ini hitungannya adalah satu kali gaji pokok, tanpa tunjangan.

Sedangkan gaji ke-13, akan cair pada Juli 2016. Gaji ke-13 besarannya adalah satu kali gaji pokok ditambah dengan tunjangan.

THR dan gaji ke-13 ini adalah untuk PNS, serta anggota TNI/Polri. Pensiunan juga akan mendapatkan hal yang sama.

"Saat rapat terakhir, Kementerian Keuangan menyatakan bahwa cashflow tidak mendukung untuk melaksanakan pembayaran gaji ke-13 dan THR sekaligus," kata Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN-RB, Setiawan Wangsaatmadja, dilansir dari situs Kementerian PAN-RB, Kamis (2/6/2016).

Ketentuan mengenai gaji ke-13 dan THR dituangkan dalam dua Peraturan Pemerintah (PP). "Saat ini RPP-nya sudah selesai diharmonisasi dan sudah diserahkan ke Kementerian Sekretariat Negara untuk selanjutnya ditandatangani Presiden," terang Setiawan.

Gaji ke-13 untuk pejabat negara meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan. Untuk THR, akan diberikan sebesar gaji pokok. "Namun THR untuk penerima pensiun/tunjangan hanya 50% dari pensiun pokok/tunjangan," jelas Setiawan.

Sumber: http://finance.detik.com/




BACA INFORMASI PENTING LAINNYA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar